jpnn.com, JAKARTA - Rapat pembahasan alih status PPPK paruh waktu (P3K PW) ke pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tinggal menghitung hari.
Menurut Sekretaris Jenderal DPP Aliansi PPPK Paruh Waktu (PW) Indonesia Rini Antika, pihaknya sudah mendapatkan informasi untuk pembahasan alih status P3K PW ke PPPK dengan penggajian APBN. Kabar ini menjadi vitamin baru untuk Aliansi PPPK PW Indonesia.
"Hari ini kami dikonfirmasi oleh Kementerian Dalam Negeri untuk audensi membahas peralihan status PPPK PW ke PPPK dengan penggajian dari APBN," kata Rini kepada JPNN, Selasa (26/5/2026).
Aliansi PPPK PW Indonesia, lanjutnya, akan melakukan audensi di Gedung Pusat Kemendagri pada Rabu, 3 Juni 2026.
Menurut Rini, Aliansi PPPK PW Indonesia juga akan duduk bersama dengan Fraksi PKS DPR RI, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif Fakrullah pada Selasa, 2 Juni 2026.
"Pertemuan tanggal 2 Juni nanti merupakan kolaborasi semua forum atau aliansi yang tergabung di Aliansi Merah Putih," ucapnya.
Rini juga menyentil soal surat untuk Presiden Prabowo Subianto yang sudah masuk di Kantor Komunikasi Kepresidenan, tetapi sampai saat ini belum ada respons dari Istana.
Aliansi PPPK PW Indonesia bahkan sudah menelepon Hubungan Kelembagaan, tetapi tidak diangkat (tidak terhubung).








.jpg)





























