jpnn.com - JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan soal kondisi utang negara yang dalam dua tahun terakhir mengalami peningkatan.
Menurut Purbaya, utang negara masih dalam kondisi aman.
Oleh karena itu, Purbaya meminta masyarakat tidak perlu panik.
Purbaya menekankan bahwa kemampuan suatu negara untuk membayar utang dinilai berdasar dua faktor utama, yaitu kemauan dan kemampuan.
"Jadi, rating agency melihat kita dua itu sebetulnya, mau apa mampu," kata Purbaya dalam acara Sarasehan, baru-baru ini.
Purbaya menjelaskan berdasar rating agency, terdapat dua indikator penilaian kelayakan utang suatu negara.
Indikator utama yang digunakan, yakni rasio defisit terhadap produk domestik bruto (PDB) atau deficit to GDP ratio dan rasio utang terhadap PDB atau debt to GDP ratio.
Purbaya menegaskan kedua rasio tersebut masih dalam batas aman.







































