Propindo Dukung Program Posbakum di 80 Ribu Desa

2 hours ago 13

Propindo Dukung Program Posbakum di 80 Ribu Desa

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Heikal Safar. Dok: source for JPNN.

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Perkumpulan Profesi Pengacara Indonesia (Propindo), Heikal Safar, menyatakan dukungan penuh terhadap program Pemerintah Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Hukum untuk mendirikan Pos Bantuan Hukum di 80 ribu desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.

Propindo yang memiliki jaringan di 38 provinsi mewajibkan seluruh anggotanya berperan aktif menjalankan program Posbakum tersebut.

"Program layanan Posbakum di 80 ribu desa dan kelurahan ini sangat bermanfaat, karena bertujuan demi membantu masyarakat yang tidak mampu mendapatkan bantuan hukum secara gratis," kata Heikal Safar, Selasa (12/11).

Menurut Heikal, program ini bertujuan memberikan akses layanan hukum langsung kepada masyarakat akar rumput, termasuk informasi, konsultasi, dan bantuan pembuatan dokumen hukum secara gratis. Dia menegaskan bahwa keadilan dan penegakan hukum merupakan edukasi penting bagi masyarakat.

"Bahkan roda perekonomian masyarakat semakin solid dan menguntungkan, sehingga dengan begitu pengangguran akan berkurang secara masif dan terukur," ujarnya.

Heikal juga mengutip pernyataan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, yang menekankan pentingnya kolaborasi dengan organisasi advokat seperti Propindo untuk menyukseskan program ini.

Sebagai Sekjen Propindo, Heikal mengaku telah menggerakkan puluhan ribu anggota Propindo di 38 provinsi untuk aktif mendukung Posbakum. Ia menegaskan bahwa program ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo dalam mewujudkan keadilan sosial, penguatan ketahanan pangan, pendidikan rakyat, dan pengentasan kemiskinan.

"Kami wajib mendukung seluruh program strategis nasional demi kesejahteraan rakyat," tegas Heikal. (tan/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Propindo dukung program Kemenkum dirikan Posbakum di 80 ribu desa, beri layanan hukum gratis untuk masyarakat.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |