jpnn.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto akan menindak tegas praktik pertambangan tanpa izin (PETI) atau tambang ilegal yang marak di berbagai daerah.
Dalam pidato penyampaian RUU APBN 2026 dan Nota Keuangan di Rapat Paripurna DPR RI, Prabowo menyebut aktivitas tambang ilegal merugikan negara hingga ratusan triliun dan menimbulkan kerusakan lingkungan serius.
Berdasarkan laporan aparat penegak hukum (APH), terdapat 1.063 lokasi tambang ilegal di Indonesia. Dari aktivitas tersebut, potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp 300 triliun.
“Saya telah menerima laporan adanya 1.063 tambang ilegal dengan potensi kerugian minimal Rp 300 triliun,” ujar Prabowo dalam pidatonya di DPR, Selasa (19/8).
Prabowo menekankan perlunya dukungan penuh dari MPR, DPR, hingga partai politik untuk memberantas tambang ilegal. Dia juga memberi peringatan keras kepada pihak-pihak yang kerap membekingi praktik tersebut.
“Kalau terlibat, cepat jadi justice collaborator dan laporkan. Walaupun Anda Gerindra, saya tidak akan lindungi,” tegasnya.
Isu tambang ilegal makin mendapat sorotan publik setelah tagar #SavePulauGebe viral di media sosial. Pulau Gebe di Halmahera Tengah, Maluku Utara, menjadi simbol perlawanan masyarakat terhadap penambangan nikel yang dinilai merusak lingkungan. Desakan publik agar aktivitas tambang dihentikan bahkan sampai ke parlemen dan Istana.
Aktivis lingkungan menyebut Pulau Gebe sebagai kawasan ekoregion sensitif Maluku dan Papua.