jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan status jabatan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim bakal segera ditindaklanjuti oleh pemerintah.
Tindaklanjut itu lantaran Silmy Karim yang ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Berkenaan dengan jabatan yg melekat kepada mereka-mereka yang tengah menjalani proses hukum, akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Pras dalam pesan singkatnya, pada Kamis (4/6).
Walau Wamen Imipas ditahan KPK, Istana bakal memastikan agar pelayanan kementerian tersebut tak terganggu.
“Kami juga telah berkomunikasi dengan Menteri Imipas untuk memastikan peristiwa ini tidak mengganggu pelayanan kepada seluruh masyarakat,” kata dia.
Diketahui, KPK menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim atas dugaan pemerasan.
Selain Silmy, KPK juga menahan tujuh aparatur sipil negara (ASN) yang sempat atau sedang menjabat di Kementerian Imipas.
Tak hanya Silmy, Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana ditahan oleh Kejagung.







































