jpnn.com, SIAK - Satreskrim Polres Siak membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat di sejumlah daerah di Riau.
Lima pelaku ditangkap Polres Siak, merupakan pencuri sepeda motor Yamaha NMAX.
Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi mengatakan para pelaku diduga telah beraksi sedikitnya 20 kali di wilayah Kabupaten Siak, Kota Dumai, dan Kota Pekanbaru.
“Mereka merupakan spesialis pencurian sepeda motor NMAX. Dari hasil penyelidikan, para pelaku sudah berulang kali melakukan aksi pencurian di beberapa daerah,” ujar Hengki Rabu (3/6).
Kelima pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial AK (26), MI (23), RJ (20), IP (18), dan AR (40).
Empat orang berperan sebagai eksekutor pencurian, sedangkan satu pelaku bertugas menjual kendaraan hasil curian.
Kasatreskrim Polres Siak AKP Raja Kosmos Parmulais menjelaskan para pelaku memiliki modus khusus saat beraksi.
Mereka terlebih dahulu merusak bagian setang motor, kemudian membawa kabur kendaraan dengan cara didorong sebelum mengganti modul untuk menghidupkan mesin.







































