Polda Sumsel Musnahkan 8 Kg Sabu-Sabu, Bongkar Keterlibatan WNA dan Modus Cartridge

7 hours ago 17

Polda Sumsel Musnahkan 8 Kg Sabu-Sabu, Bongkar Keterlibatan WNA dan Modus Cartridge

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pemusnahan barang bukti sabu-sabu dan ekstasi di Mapolrestabes Palembang, Selasa (24/2/2026). Foto: Dok. Polda Sumsel.

jpnn.com, PALEMBANG - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti kasus narkoba yakni sebanyak 8.282 gram sabu-sabu dan 770 butir ekstasi.

Barang bukti senilai miliaran rupiah tersebut dimusnahkan di Mapolrestabes Palembang, Selasa (24/2/2026).

Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr, Sandi Nugroho memimpin langsung prosesi pemusnahan barang bukti narkoba.

Dia mengungkap bahwa pengungkapan kali ini menjadi sinyal serius bagi sindikat luar negeri yang mencoba masuk ke wilayah Sumatera Selatan.

Jaringan Internasional dan keterlibatan WNA penyelidikan kasus ini berkembang signifikan setelah aparat mengamankan dua warga negara (WNA) asal Malaysia.

Keduanya diduga kuat berperan penting salam distribusi narkotika lintas negara.

"Polda Sumsel menyatakan perang total terhadap narkoba. Setiap jaringan, termasuk yang terindikasi lintas negara, akan kami tindak tanpa kompromi. Negara tidak boleh kalah oleh sindikat internasional,” ungkap Sandi.

Selain volume barang bukti yang besar, polisi juga membongkar tren baru peredaran narkoba melalui media cartridge.

8 kilogram sabu-sabu dan 770 butir ekstasi dimusnahkan, polisi juga membongkar jaringan internasional yang masuk ke Sumsel.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |