bali.jpnn.com, DENPASAR - Penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Bali serius menangani kasus dugaan penipuan investasi properti oleh warga negara (WN) Rusia, Sergei Domogatskii.
Pria yang akrab disapa Mr. Terima Kasih itu tersandung kasus setelah total 29 warga negara asing (WNA) melapor, merugi hampir sekitar Rp 80 miliar.
Kerugian fantastis ini membuat penyidik menghadapi kerumitan berbeda lantaran proyek property Sergei Domogatskii tersebar di tiga wilayah Bali dengan status perizinan bervariasi.
“Total ada 30 laporan pengaduan dari warga negara asing yang diduga menjadi korban penipuan investasi milik Sergei Domogatskii, total kerugian hampir mencapai sekitar Rp 80 miliar.
Kami saat ini menerapkan skala prioritas untuk percepatan pengungkapan kasus," ujar Direktur Reserse Siber Polda Bali Kombes Ranefli Dian Candra.
Sergei Domogatskii tercatat terlibat dalam perusahaan PMA, seperti PT Indo Heaven Estate di Klungkung dan PT Ecocomplect Group Indonesia di Bangli.
Sebagian besar kegiatan pembangunan belum dilengkapi dengan perizinan dasar yang diwajibkan, baik pada tahap awal maupun selama progres konstruksi.
Penyelidikan mendalam menunjukkan status proyek villa di tiga kabupaten, yaitu Tabanan, Klungkung, dan Bangli, memiliki kondisi serta tingkat pelanggaran perizinan yang berbeda.





































