bali.jpnn.com, DENPASAR - Direktur Narkoba Polda Bali Kombes Radiant memimpin pemusnahan barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang bernilai Rp 4 miliar, Kamis (18/12).
Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya ganja seberat 161 gram netto, ekstasi 1.345,5 butir seberat 503,15 gram, sabu-sabu seberat 2.077,59 gram, hasish 2,08 gram dan THC 338,61 gram.
Barang bukti itu dimusnahkan dengan cara diblender.
Pemusnahan barang bukti narkoba itu berhasil menyelamatkan 900 jiwa generasi muda Bali dari bahaya narkotika.
“Kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika akan sangat berdampak buruk, bukan saja membahayakan bagi diri sendiri, secara global membahayakan kelangsungan kehidupan bangsa dan negara,” ujar Kombes Radiant didampingi Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy.
Menurutnya, banyak korban berjatuhan akibat menyalahgunakan narkotika karena pemahaman masyarakat terkait bahaya narkotika masih kurang.
Meski sering disosialisasikan kepada masyarakat baik melalui penyuluhan, penyebaran brosur-brosur, dengan cara interaktif maupun media elektronik, tetapi pengguna baru terus bermunculan.
“Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika dan psikotropika ini merupakan program rutin setiap tahun yang bertujuan untuk menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif,” kata Kombes Radiant.










































