PKB Konsolidasikan Pasukan, Cak Imin Resmi Buka Munas Panji Bangsa di Jakarta

2 hours ago 16

PKB Konsolidasikan Pasukan, Cak Imin Resmi Buka Munas Panji Bangsa di Jakarta

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketum PKB Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin secara resmi membuka Munas DKP Panji Bangsa di Kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Rabu (19/11). Foto: dok DPP PKB

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin secara resmi membuka Musyawarah Nasional (Munas) Dewan Komando Pusat (DKP) Panji Bangsa di Kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Rabu (19/11). 

Munas perdana ini menjadi momentum penting konsolidasi pasukan Panji Bangsa sebagai badan otonom PKB yang dibentuk untuk memperkuat agenda perjuangan partai.

Dalam sambutannya, Cak Imin menyampaikan PKB dan Panji Bangsa harus meneguhkan orientasi demokrasi yang benar, yakni demokrasi yang berpihak pada rakyat.

“Tujuan demokrasi kita adalah kerakyatan, terwujudnya sistem yang adil. Tidak ada jalan lain kecuali mengubah orientasi ekonomi kita agar berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” kata Cak Imin.

Cak Imin juga menegaskan Panji Bangsa harus memahami kebutuhan rakyat secara langsung dan konkret. 

Dia menyebut kehadiran organisasi ini merupakan bagian dari upaya kolektif mewarnai kehidupan sosial, ideologi, dan politik bangsa.

“Panji Bangsa dirintis untuk mengambil peran dan memberikan kontribusi nyata dalam perjalanan politik kita. Terima kasih atas kontribusi maksimal terutama saat krisis 25 Agustus lalu dalam menjaga objek vital PKB dan mengawal para tokoh,” lanjutnya.

Menurut Cak Imin, Panji Bangsa dan PKB sama-sama lahir dari kekuatan sosial yang berpihak pada kelompok paling lemah. 

Ketum PKB Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin secara resmi membuka Munas DKP Panji Bangsa di Kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Rabu (19/11).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |