Publik Apresiasi Transparansi Kejagung Ungkap Duit Sitaan Kasus Korupsi

2 hours ago 18

Publik Apresiasi Transparansi Kejagung Ungkap Duit Sitaan Kasus Korupsi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan secara simbolis uang Rp 6,6 triliun hasil penyelamatan keuangan negara dan hasil denda administratif kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers di Gedung Pidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

jpnn.com, JAKARTA - Langkah simbolis Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menunjukkan tumpukan uang tunai hasil sitaan kasus korupsi senilai Rp 6,6 triliun mendapat dukungan luas dari masyarakat.

Temuan survei terbaru Indikator Politik Indonesia menunjukkan bahwa aksi tersebut dinilai sebagai bentuk transparansi pengembalian kerugian negara kepada pihak eksekutif.

Dalam rilis survei bertajuk "Persepsi Publik terhadap Kinerja Presiden dan Kepercayaan Warga terhadap Lembaga-Lembaga Negara" pada Minggu (8/2), Founder Indikator Politik Indonesia, Prof. Burhanuddin Muhtadi, memaparkan tingkat kesadaran dan sikap masyarakat terhadap fenomena tersebut.

Data survei menunjukkan bahwa informasi mengenai aksi pemajangan uang hasil korupsi tersebut telah menjangkau separuh dari total populasi pemilih di Indonesia.

“Sebanyak 50,2% responden menyatakan tahu atau pernah mendengar tentang pihak Kejaksaan Agung yang menunjukkan tumpukan uang sebanyak Rp 6,6 triliun hasil penindakan kejahatan korupsi untuk dikembalikan kepada negara melalui Presiden,” kata Burhanuddin saat memaparkan hasil survei secara virtual.

Sementara itu, 49,8% responden lainnya menyatakan tidak tahu atau tidak pernah mendengar informasi tersebut.

Di antara kelompok masyarakat yang mengetahui aksi tersebut, mayoritas menyatakan sikap setuju terhadap cara Kejaksaan Agung mendemonstrasikan hasil kerjanya di hadapan publik dan Presiden.

“Sebanyak 62,6% responden menyatakan Setuju dengan langkah Kejaksaan Agung menunjukkan tumpukan uang tersebut,” ungkap Burhanuddin.

Langkah Kejagung menunjukkan tumpukan uang tunai hasil sitaan kasus korupsi senilai Rp 6,6 triliun mendapat dukungan luas dari masyarakat

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |