jpnn.com, JAKARTA - Langkah simbolis Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menunjukkan tumpukan uang tunai hasil sitaan kasus korupsi senilai Rp 6,6 triliun mendapat dukungan luas dari masyarakat.
Temuan survei terbaru Indikator Politik Indonesia menunjukkan bahwa aksi tersebut dinilai sebagai bentuk transparansi pengembalian kerugian negara kepada pihak eksekutif.
Dalam rilis survei bertajuk "Persepsi Publik terhadap Kinerja Presiden dan Kepercayaan Warga terhadap Lembaga-Lembaga Negara" pada Minggu (8/2), Founder Indikator Politik Indonesia, Prof. Burhanuddin Muhtadi, memaparkan tingkat kesadaran dan sikap masyarakat terhadap fenomena tersebut.
Data survei menunjukkan bahwa informasi mengenai aksi pemajangan uang hasil korupsi tersebut telah menjangkau separuh dari total populasi pemilih di Indonesia.
“Sebanyak 50,2% responden menyatakan tahu atau pernah mendengar tentang pihak Kejaksaan Agung yang menunjukkan tumpukan uang sebanyak Rp 6,6 triliun hasil penindakan kejahatan korupsi untuk dikembalikan kepada negara melalui Presiden,” kata Burhanuddin saat memaparkan hasil survei secara virtual.
Sementara itu, 49,8% responden lainnya menyatakan tidak tahu atau tidak pernah mendengar informasi tersebut.
Di antara kelompok masyarakat yang mengetahui aksi tersebut, mayoritas menyatakan sikap setuju terhadap cara Kejaksaan Agung mendemonstrasikan hasil kerjanya di hadapan publik dan Presiden.
“Sebanyak 62,6% responden menyatakan Setuju dengan langkah Kejaksaan Agung menunjukkan tumpukan uang tersebut,” ungkap Burhanuddin.









































