jpnn.com, JAKARTA - Indonesia menyatakan keprihatinan mendalam atas berakhirnya perjanjian pembatasan senjata nuklir antara Amerika Serikat dan Rusia, serta mendesak kedua negara tersebut untuk segera berunding demi menjaga pembatasan senjata nuklir.
Menurut pernyataan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, berakhirnya Perjanjian Pengurangan dan Pembatasan Senjata Serangan Strategis (New START) pada Kamis (5/2) menambah ketidakpastian situasi keamanan global.
“Indonesia mendesak AS dan Rusia untuk melanjutkan perundingan mengenai pembaruan pembatasan dan pengurangan senjata ofensif strategis,” menurut keterangan tertulis Kemlu RI melalui media sosial X, dipantau di Jakarta, Minggu.
Mengingat berakhirnya New START bermakna kedua negara tersebut tak lagi dibatasi perihal senjata nuklir untuk pertama kalinya sejak awal 1970-an, Indonesia turut mendorong kedua negara besar tersebut untuk menjaga jalur komunikasi yang esensial untuk mencegah salah perhitungan dan eskalasi.
Disampaikan Kemlu RI, berakhirnya perjanjian tersebut meningkatkan risiko dimulainya kembali perlombaan senjata baru dan penggunaan senjata nuklir, serta "menegaskan urgensi kemajuan nyata dalam pelucutan senjata nuklir”.
Indonesia memandang risiko yang ditimbulkan oleh senjata nuklir mengancam kelangsungan hidup dan masa depan umat manusia, sebab setiap penggunaannya akan menimbulkan dampak kemanusiaan yang katastropik, kata Kemlu RI.
Karena itu, Indonesia menyerukan kepada AS dan Rusia, serta negara-negara pemilik senjata nuklir lainnya, untuk mencegah perlombaan senjata baru.
Indonesia juga mendesak negara pemilik senjata nuklir untuk memenuhi kewajiban hukum berdasarkan Pasal VI Traktat Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT) demi mencapai penghapusan total senjata nuklir dari muka Bumi, demikian Kemlu RI.









































