jatim.jpnn.com, SURABAYA - PJR Ditlantas Polda Jatim bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) menggagalkan pengiriman tujuh kilogram sabu-sabu yang berasal dari Malaysia di exit Tol Waru Gunung tembusan Tol Surabaya-Mojokerto, Sabtu (10/5).
Sat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Hendrix Kusuma Wardhana menjelaskan upaya penggagalan itu bermula saat pihaknya mendapat informasi dari Kepala BNNP Jatim terkait adanya upaya pengiriman barang haram tersebut.
Kemudian pihaknya memerintahkan Kanit 3 PJR untuk melakukan penyekatan di gerbang Tol Waru Gunung.
“Kami menghentikan kendaraan Microbus Isuzu warna putih bernopol DK 7214 AB yang berangkat dari Jakarta tujuan Madura di exit GT Waru Gunung,” kata Hendrix saat dikonfirmasi, Selasa (13/5).
Setelah itu, mobil dan pengemudi dilakukan pemeriksaan dan benar saja ditemukan tujuh paket berisi sabu-sabu dengan total berat tujuh kilogram.
Paket tersebut dibungkus dalam kardus disembunyikan terduga pelaku di bawah tumpukan baju.
Paket tersebut diduga dibawa oleh pria bernama Rusdi (52) warga Pamekasan, Madura.
“Selanjutnya tersangka tersebut yang bernama Rusdi diamankan dan dibawa oleh petugas BNNP Jatim,” jelas Hendrix. (mcr23/jpnn)