bali.jpnn.com, DENPASAR - 672 calon jemaah haji asal Bali secara resmi dilepas Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta di Wisma Sabha Utama, Kantor Gubernur, Selasa (13/5).
Provinsi Bali mendapat kuota 698 orang, terdiri atas 690 jemaah haji reguler, enam Petugas Haji Daerah (PHD) dan dua Pembimbing KBIHU.
Namun, karena ada mutasi keluar dan masuk, total jemaah yang diberangkatkan dari Bali tahun ini hanya 672 orang.
Perinciannya, Denpasar 236 orang, Buleleng 84 orang, Jembrana 86 orang, Klungkung 11 orang, Gianyar 24 orang, Karangasem 53 orang, Bangli 11 orang, Badung 118 orang dan Tabanan 40 orang.
Wagub Nyoman Giri Prasta saat melepas keberangkatan calon jemaah haji menegaskan Pemprov Bali menjunjung tinggi nilai-nilai keberagaman dan toleransi antarumat beragama.
Menurut Wagub Giri Prasta, kehadiran dan partisipasi umat Muslim Bali dalam menjalankan rukun Islam kelima merupakan bagian tak terpisahkan dari wajah harmoni Bali yang inklusif.
Oleh karena itu, setiap warga negara tanpa memandang latar belakang, memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan dan perlakuan yang adil dalam menjalankan ibadah.
“Yang berbeda jangan dipaksakan untuk menjadi sama, tetapi yang sudah sama jangan dibiarkan terlihat berbeda. Itulah esensi dari keadilan sosial,” ujar Wagub Giri Prasta, Selasa (13/5).