PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum di Ajang IRCA 2025

5 hours ago 2

PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum di Ajang IRCA 2025

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

PT Pintu Kemana Saja (PINTU) meraih penghargaan NOTABLE ENTERPRISE IN REGULATORY COMPLIANCE (Gold) di sektor FINANCIAL SERVICES NON-BANK dalam ajang Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025. Foto dok PINTU

jpnn.com, JAKARTA - PT Pintu Kemana Saja (PINTU) meraih penghargaan NOTABLE ENTERPRISE IN REGULATORY COMPLIANCE (Gold) di sektor FINANCIAL SERVICES NON-BANK dalam ajang Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025.

Penghargaan ini menjadikan PINTU sebagai perusahaan crypto pertama di Indonesia yang berhasil meraih penghargaan bergengsi tersebut.

Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh CEO Hukumonline Arkka Dhiratara, yang diterima oleh General Counsel PINTU Malikulkusno Utomo (Dimas), serta Head of Legal PINTU R. Wisnu Renansyah Jenie.

“Penghargaan ini menegaskan keseriusan kami dalam menjalankan operasional perusahaan secara resmi di bawah payung hukum yang telah diregulasi dengan baik oleh para pemangku kepentingan dalam hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), dan bursa kripto CFX,” ujar Dimas.

Dimas menambahkan meski industri crypto di Indonesia masih terbilang baru, namun komitmen PINTU dalam melindungi investor crypto Indonesia sudah diwujudkan melalui beberapa proses regulasi yang semuanya telah dilaksanakan dengan baik.

Salah satunya seperti menjadi perusahaan crypto pertama di Indonesia yang tergabung sebagai anggota bursa kripto CFX, dan dilanjutkan dengan mendapatkan predikat sebagai perusahaan crypto pertama yang berlisensi penuh sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD).

"Kami meyakini kepatuhan terhadap hukum yang maksimal dan menyeluruh menjadikan PINTU sebagai perusahaan crypto terdepan dan tepercaya, serta memberikan rasa aman bagi seluruh pengguna dalam bertransaksi di platform kami,” tuturnya.

“Regulasi menjadi spektrum yang penting bagi sebuah perusahaan menjalankan operasionalnya. Di samping itu, penghargaan ini tidak hanya meningkatkan reputasi kami sebagai perusahaan crypto yang patuh pada hukum, namun memperlihatkan komitmen kami untuk mendorong ekosistem crypto di Indonesia lebih aman bagi seluruh investor dan trader crypto di Indonesia,” imbuh Dimas.(chi/jpnn)

Penghargaan ini menjadikan PINTU sebagai perusahaan crypto pertama di Indonesia yang berhasil meraih penghargaan bergengsi tersebut.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |