Peserta WHV, Termasuk dari Indonesia, Paling Terdampak Perubahan Migrasi Australia

5 hours ago 21

Peserta WHV, Termasuk dari Indonesia, Paling Terdampak Perubahan Migrasi Australia

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri Dalam Negeri Australia Tony Burke mengumumkan perubahan kebijakan imigrasi Australia. (ABC News: Matt Roberts)

Artikel ini diproduksi ABC Indonesia

Australia mengumumkan beberapa perubahan kebijakan migrasi, terutama untuk visa pelajar, turis, dan Working Holiday Visa (WHV).

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri Australia Tony Burke di acara National Press Club, hari Kamis (17/09).

Tony mengatakan kebijakan ini diumumkan karena Australia ingin mengatur jumlah pendatang ke Australia, serta tegas tidak ingin memberikan ruang untuk berpindah-pindah visa untuk bisa menetap lebih lama di Australia.

Berikut rangkuman perubahannya.

Work and Holiday Visa (WHV)

Menteri Dalam Negeri Australia Tony Burke mengatakan peserta Work and Holiday Visa (WHV) harus mengikuti sistem ballot atau undian ketika mengajukan visa untuk tahun kedua dan ketiga.

Pemerintah akan membatasi kuota WHV tahun kedua sebanyak 45.000, turun dari 57.000 peserta.

Kuota untuk izin tinggal tahun kedua akan dibatasi sebanyak 45.000 dari 57.000 peserta, dan pemohon tetap diwajibkan menyelesaikan 88 hari kerja di wilayah regional sebelum ikut undian.

Pemerintah Australia mengumumkan sejumlah perubahan kebijakan migrasi, hari Kamis (17/09)

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |