Artikel ini diproduksi ABC Indonesia
Australia mengumumkan beberapa perubahan kebijakan migrasi, terutama untuk visa pelajar, turis, dan Working Holiday Visa (WHV).
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri Australia Tony Burke di acara National Press Club, hari Kamis (17/09).
Tony mengatakan kebijakan ini diumumkan karena Australia ingin mengatur jumlah pendatang ke Australia, serta tegas tidak ingin memberikan ruang untuk berpindah-pindah visa untuk bisa menetap lebih lama di Australia.
Berikut rangkuman perubahannya.
Work and Holiday Visa (WHV)
Menteri Dalam Negeri Australia Tony Burke mengatakan peserta Work and Holiday Visa (WHV) harus mengikuti sistem ballot atau undian ketika mengajukan visa untuk tahun kedua dan ketiga.
Pemerintah akan membatasi kuota WHV tahun kedua sebanyak 45.000, turun dari 57.000 peserta.
Kuota untuk izin tinggal tahun kedua akan dibatasi sebanyak 45.000 dari 57.000 peserta, dan pemohon tetap diwajibkan menyelesaikan 88 hari kerja di wilayah regional sebelum ikut undian.

















































