jpnn.com, JAKARTA - Murid pada Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat di seluruh Indonesia akan belajar Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib mulai tahun ajaran (TA) 2027/2028.
Langkah ini diambil untuk menumbuhkan kemampuan komunikasi global sejak dini, sekaligus memperluas kesempatan anak Indonesia beradaptasi dan berkompetisi di dunia yang semakin terhubung.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib mulai tahun ajaran 2027/2028.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Konferensi Internasional TEFLIN (Teaching English as a Foreign Language) ke-71 yang digelar di Universitas Brawijaya, Malang, beberapa waktu lalu.
Menurut Menteri Mu'ti, kebijakan ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk menyiapkan profil lulusan yang produktif dan berdaya saing global.
Dengan menanamkan kemampuan Bahasa Inggris sejak dini, Indonesia menegaskan komitmennya untuk membentuk generasi lulusan yang tidak hanya unggul di tingkat nasional, tetapi juga memiliki daya saing di tingkat global.
“Teknologi memang membantu proses belajar, tapi tidak menggantikan peran guru,” ungkapn Menteri Mu'ti dalam keterangan resminya, Kamis (16/10).
Pada kesempatan berbeda, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Toni Toharudin menambahkan kebijakan ini bukan merupakan hal baru.