jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Bimo Wijayanto mengatakan sedang melakukan penguatan kerja sama perpajakan dengan negara-negara lain.
Hal itu ditempuh sebagai upaya mempersiapkan implementasi penagihan tunggakan pajak global sebagai salah satu fokus utama pada 2027.
Bimo menyebut upaya tersebut juga sinergi bilateral dan multilateral terkait bantuan timbal balik dalam penagihan pajak dan penegakan hukum di bidang perpajakan.
“Implementasi penagihan tunggakan pajak global, ini dalam kerangka hubungan bilateral maupun multilateral, ada mutual assistance in legal matters dan juga mutual assistance in tax collection,” kata Bimo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.
Namun, terkait jumlah wajib pajak luar negeri yang menjadi sasaran penagihan pada tahun depan, Bimo belum bisa memberikan informasi lebih detil.
“DJP juga memiliki sejumlah langkah strategis pada 2027 untuk mendukung penerimaan negara,” kata dia.
Mulai dari pengembangan infrastruktur kecerdasan buatan (AI) DJP, pengembangan sistem penanganan tindak pidana di bidang perpajakan (tax crime handling system), pengembangan sistem manajemen pemulihan aset (asset recovery management system), dan perjanjian kerja sama penegakan hukum.
“Selanjutnya, pertukaran informasi transaksi keuangan dan aset kripto lintas negara, piloting program penjaminan kepatuhan pajak, cooperative compliance mechanism, kemudian implementasi dan evaluasi pola pengawasan pelaku usaha ekonomi digital,” ujar Bimo.(antara/jpnn)
















































