Mintarsih Mengaku Tetap Perjuangkan Hak Kepemilikan Sahamnya di Blue Bird

1 hour ago 17

Mintarsih Mengaku Tetap Perjuangkan Hak Kepemilikan Sahamnya di Blue Bird

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Psikiater dr. Mintarsih A. Latief Sp.KJ. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA -  

Psikiater dr. Mintarsih A. Latief Sp.KJ mengaku tetap akan memperjuangkan hak kepemilikan sahamnya di Blue Bird agar kembali sepenuhnya.

Hal itu disampaikan Mintarsih kepada wartawan pada Senin (7/9/2026).

Pada kesempatan itu, Mintarsih menyebut salah satu sosok yang diduga berperan terlbat dalam penghilangan sahamnya di perusahaan taksi ternama tersebut.

Adapun sosok tersebut, menurut Mintarsih, adalah seorang pernawirawan polisi berpangkat bintang satu dengan inisial CS.

Menurut Mintarsih, dirinya sebagai pemegang saham sampai sekarang selama 55 tahun tidak pernah diberi dividen bahkan saham miliknya digelapkan dan saham warisannya dihilangkan (dilusi).

"Selama 43 tahun bekerja, saya sebagai direktur dipecat di luar prosedur Undang-undang, dan tidak mendapat gaji yang merupakan haknya," ujar Mintarsih.

Menurut Mintarsih, setelah sekitar 10 tahun berdirinya PT Blue Bird Taxi, CS dan Purnomo pernah mendirikan lima perusahaan yang akan menjadi perusahaan-perusahaan besar, yang dikelola tanpa melibatkan dirinya sebagai pemegang saham dan juga mantan direktur PT Blue Bird Taxi.  

Psikiater dr. Mintarsih A. Latief Sp.KJ mengaku tetap akan memperjuangkan hak kepemilikan sahamnya di Blue Bird agar kembali sepenuhnya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |