Penjelasan Mendikdasmen Soal Bantuan Rp 2 Juta Untuk Guru Korban Bencana

10 hours ago 25

Penjelasan Mendikdasmen Soal Bantuan Rp 2 Juta Untuk Guru Korban Bencana

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti di SMK Muhammadiyah 1 Moyudan, Sleman, DIY, Kamis (18/12/2025). ANTARA/Luqman Hakim

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyebut bahwa Rp 2 juta untuk guru korban bencana di Sumatra bukan tunjangan.

Dia menyebut uang tersebut merupakan bantuan bagi guru yang dirawat di rumah sakit.

"Rp 2 juta itu untuk bantuan guru-guru yang kemarin saat dirawat di rumah sakit itu. Jadi, guru yang dirawat di rumah sakit dapat bantuan itu, termasuk ada yang meninggal, kami bantu," ujar Mu'ti saat ditemui di SMK Muhammadiyah 1 Moyudan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (18/12).

"Jadi itu tidak ada hubungannya dengan tunjangan, itu bantuan karena mereka kena musibah," sambung Mu'ti.

Menurut dia, mekanisme bantuan itu diberikan satu kali untuk kondisi darurat yang menimpa para guru.

"Sementara untuk kemarin saja," ujar dia.

Kementerian saat ini masih mendata jumlah guru yang menerima bantuan tersebut, mengingat situasi di lapangan masih dinamis dan verifikasi dilakukan berdasarkan data korban.

"Ya itu kan ada datanya, mereka dirawat kan, ada datanya. angkanya masih terus dinamis," tutur Mu'ti. (antara/jpnn)

Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyebut uang Rp 2 juta untuk guru korban bencana bukan tunjangan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |