jpnn.com - JAKARTA – Beberapa instansi pusat sudah merilis pengumuman hasil seleksi PPPK tahap 2, antara lain Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Meski Kemenkumham saat ini sudah dipisah menjadi Kementerian Hukum dan Kementerian HAM, tetapi dalam pengumuman kelulusan PPPK Tahap 2 masih digabung menggunakan nomenklatur Kemenkumham.
Mirip dengan tampilan pengumuman hasil seleksi PPPK tahap 2 di BKN, tabel pengumuman kelulusan di Kemenkumham juga menyajikan peringkat atau ranking nilai peserta, dari yang teratas hingga terendah.
Nama-nama peserta yang menempati ranking teratas mendapatkan kode L di kolom keterangan, sesuai dengan jumlah formasi jabatan.
Pada pengumuman kelulusan PPPK tahap 2 di BKN dan Kemenkumham juga tidak ada kode TL (Tidak Lulus) di kolom keterangan.
Kolom keterangan hanya mencantumkan kode L bagi yang dinyatakan lulus seleksi. Artinya, jika di kolom keterangan tidak ada kode L, berarti peserta dinyatakan tidak lulus.
Misal di kolom keterangan tercantum kode R4/L, berarti peserta merupakan honorer non-database BKN yang dinyatakan lulus seleksi.
Pada pengumuman hasil seleksi PPPK 2024 tahap 2 di Kemenkumham, dijelaskan maksud atau arti dari kode pada kolom keterangan, yakni sebagai berikut;