Pengerahan Prajurit TNI Menjaga Kantor Kejaksaan Sebagai Bentuk Kerja Sama Rutin

3 hours ago 2

Pengerahan Prajurit TNI Menjaga Kantor Kejaksaan Sebagai Bentuk Kerja Sama Rutin

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi prajurit TNI. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal Kristomei Sianturi menyebut pengamanan prajurit militer ke kantor Kejari dan Kejati, sebenarnya sebuah kerja sama bersifat rutin.

"Bagian dari kerja sama pengamanan yang bersifat rutin dan preventif, sebagaimana yang juga telah berjalan sebelumnya," kata dia kepada awak media seperti dikutip Senin (12/5).

Kristomei mengatakan perbantuan militer untuk kejaksaan sebenarnya bagian dari kerja sama resmi TNI-Kejagung bernomor NK/6/IV/2023/TNI tertanggal 6 April 2023.

Dia mengatakan ruang lingkup kerja sama itu berisi delapan poin, yakni berkaitan pendidikan dan pelatihan, pertukaran informasi demi kepentingan penegakan hukum, hingga penugasan prajurit TNI di lingkungan kejaksaan.

Selanjutnya, kerja sama berkaitan penugasan jaksa sebagai supervisor di Oditurat Jenderal TNI hingga dukungan dan bantuan personel TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan,

Berikutnya, kerja sama berkaitan dengan dukungan ke TNI di bidang perdata dan tata usaha negara, pemanfaatan sarana dan prasarana, hingga koordinasi teknis penyidikan dan penuntutan dalam perkara koneksitas.

"Segala bentuk dukungan TNI tersebut dilaksanakan berdasarkan permintaan resmi dan kebutuhan yang terukur, serta tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku," kata Kristomei. 

Dia memastikan TNI senantiasa menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, netralitas, dan sinergitas antarlembaga dalam menjalankan tupoksi.

Kapuspen TNI Mayor Jenderal TNI Kristomei Sianturi menyebut pengamanan prajurit militer ke kantor kejaksaan sebagai tindak lanjut nota kesepahaman.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |