jpnn.com, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah menyebutkan instansinya tidak punya keinginan memberlakukan darurat militer seperti yang ramai dibahas di media sosial (medsos).
"Kami menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar hukum maupun fakta," kata dia kepada awak media, Jumat (5/9).
TNI, kata Freddy, telah menyatakan secara resmi bahwa seluruh tindakan instansi berada dalam koridor konstitusi dan perintah Presiden RI.
"Saya tegaskan kembali bahwa TNI tidak memiliki niat, rencana, maupun inisiatif untuk memberlakukan darurat militer," ujarnya.
Freddy berharap seluruh masyarakat bisa tenang dan tidak terprovokasi dengan tetap menjaga sisi kritis terhadap informasi tanpa dasar.
"Semua tindakan TNI berada dalam kerangka konstitusi, perundang-undangan, dan arahan Presiden," ujar dia.
Sebelumnya, Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita juga sudah menyampaikan bahwa instansinya tidak akan menerapkan darurat militer.
Isu-isu yang beredar terkait darurat militer, lanjut Tandyo, dipastikan tidak benar, bahkan jauh dari langkah-langkah yang diambil oleh TNI.