jpnn.com, BENGKALIS - Sebanyak 4 orang pria terlibat dalam jaringan peredaran narkotika dalam jumlah besar dilumpuhkan petugas Polres Bengkalis setelah berusaha melarikan diri dan merebut senjata anggota polisi.
Dalam pengungkapan tersebut, Polres Bengkalis menyita 29,8 kilogram sabu-sabu, 122.629 butir ekstasi berbagai merek, serta 394 cartridge Etomidate.
Pengungkapan dilakukan tim gabungan Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis pada Rabu (12/8/2026).
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait sebuah mobil Toyota Yaris berwarna putih yang diduga membawa narkotika di kawasan Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan.
“Mendapat informasi , kami langsung melakukan penyelidikan. Sesuai informasi kami menghentikan kendaraan tersebut. Di dalam mobil, ditemukan dua pria berinisial M dan HI,” kata Fahrian Jumat (14/8).
Dari pemeriksaan awal, polisi menduga narkotika tersebut masuk ke wilayah Bengkalis melalui jalur pelabuhan tikus di Kecamatan Bantan.
Pengembangan dilakukan. Polisi kembali menangkap dua pria lainnya berinisial UA dan TP di kawasan antrean sepeda motor Pelabuhan Ro-Ro Air Putih Bengkalis, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis.
M, HI dan UA diketahui berasal dari Pekanbaru, sedangkan TP merupakan warga Palembang.









































