Penambahan Kepemilikan Saham Freeport 12% Dinilai Jadi Awal Menuju Kemandirian Energi

20 hours ago 26

Penambahan Kepemilikan Saham Freeport 12% Dinilai Jadi Awal Menuju Kemandirian Energi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kawasan di area PT Freeport Indonesia (Ilustrasi). Foto: Dokumentasi Humas PTFI

jpnn.com, JAKARTA - Pemerinta sepakat menambah kepemilikan saham di PT Freeport Indonesia (PTFI) sebesar 12 persen dan memperpanjang izin usaha pertambangan (IUP) hingga 2041.

Langkah itu dinilai sebagai kebijakan strategis untuk memperkuat kemandirian energi nasional.

Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Brawijaya, Prof. Wardana mengatakan peningkatan kepemilikan saham di Freeport memberikan keuntungan strategis bagi Indonesia.

“Satu, tambang Freeport itu hasil utamanya adalah tembaga dan emas. Nah, dua-duanya itu sekarang sangat penting di dunia. Tembaga, misalnya, sangat dibutuhkan untuk kendaraan listrik,” ujar Prof. Wardana dalam forum diskusi bertajuk “Menakar Satu Tahun Kemandirian Energi: Janji dan Realisasi Pemerintahan Prabowo–Gibran” yang digelar oleh Forum Wartawan Bisnis (FWB) di Malang, Jawa Timur, Kamis (16/10).

Menurutnya, dengan porsi saham yang menjadi 63 persen saham, maka makin besar keuntungan yang diterima Indonesia dari aktivitas pertambangan juga meningkat. 

Lebih dari itu, penguasaan sumber daya alam strategis seperti tembaga dan emas akan memperkuat posisi Indonesia dalam pengembangan energi baru terbarukan (EBT). 

“Jadi dengan porsi saham kita yang lebih besar, otomatis sharing profit-nya juga lebih besar. Kita akan mendapatkan bagian ekspor yang lebih tinggi, baik dari tembaga maupun emas,” kata Prof. Wardana.

Prof. Wardana juga menilai kebijakan pemerintah yang mengevaluasi IUP setiap 10 tahun sebagai langkah tepat untuk menjaga keberlanjutan sektor pertambangan. 

Pemerinta sepakat menambah kepemilikan saham di PT Freeport Indonesia (PTFI) sebesar 12 persen dinilai tepat

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |