jpnn.com, DEMAK - Pemerintah Kabupaten Demak bersama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang menggelar seremoni penandatanganan nota kesepakatan sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergi pelayanan publik, khususnya layanan keimigrasian bagi masyarakat Kabupaten Demak.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Demak Hj Eisti'anah beserta jajaran pemerintah setempat menjadi bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih dekat dan mudah diakses masyarakat.
Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi bagian dari upaya mendukung pengembangan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Demak, sehingga masyarakat nantinya dapat mengakses layanan paspor dan berbagai layanan keimigrasian secara lebih mudah, cepat, dan terintegrasi dalam satu lokasi pelayanan.
Dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Ari Widodo didampingi Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kepala Bagian Tata Usaha, serta Kepala Seksi Dokumen Perjalanan.
Bupati Demak Eisti'anah menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kehadiran layanan keimigrasian di MPP diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat Kabupaten Demak dalam mengurus dokumen perjalanan tanpa harus menempuh jarak yang lebih jauh ke kantor imigrasi.
Pembentukan MPP sendiri merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Demak dalam menghadirkan pelayanan publik yang terintegrasi, cepat, mudah, aman, dan nyaman melalui konsep one stop service, dengan menggabungkan berbagai layanan instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, dan lembaga lainnya dalam satu tempat.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang Ari Widodo menyampaikan kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Imigrasi Semarang untuk semakin mendekatkan layanan kepada masyarakat.







































