Pemkab Cianjur Ajukan 7 Ribu PPPK Paruh Waktu di Tahun Ini

2 hours ago 4

Minggu, 14 September 2025 – 08:00 WIB

Pemkab Cianjur Ajukan 7 Ribu PPPK Paruh Waktu di Tahun Ini - JPNN.com Jabar

Ilustrasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Foto: Source for JPNN.com

jabar.jpnn.com, CIANJUR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur mengajukan 7 ribu calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu sebagai upaya agar roda pemerintah dan pembangunan di Kabupaten Cianjur berjalan dengan baik.

Bupati Kabupaten Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian mengatakan terkait mekanisme penempatan dan kebutuhan tenaga PPPK di daerah, Pemkab Cianjur terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

"Kami sudah mengajukan ke pemerintah pusat sekitar 7.000 orang lebih, kami sedang menunggu realisasi dari administrasi di pusat, dengan harapan dapat dikabulkan karena semua proses administrasi pengajuan formasi PPPK di Cianjur sudah selesai," katanya. 

Pihaknya akan membahas mekanisme agar kegiatan dan pelayanan pemerintah daerah termasuk pelayanan yang diberikan pegawai maupun pembangunan dapat terus berjalan ketika formasi yang dibutuhkan sudah terpenuhi.  
 
PPPK Paruh waktu dapat ditempatkan sebagai tenaga kesehatan, guru dan tenaga kependidikan, tenaga teknis, pengelola umum operasional, pengelola layanan operasional, penata layanan operasional, serta operator layanan operasional.

Soal besaran kompensasi, PPPK Paruh Waktu berhak mendapatkan gaji paling sedikit sesuai dengan upah yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN sebelumnya atau upah minimum yang berlaku di wilayah instansi bekerja.

"Beberapa hari lalu kami sudah melantik sebanyak 259 PPPK formasi tahun 2024, kami meminta mereka yang sudah dilantik untuk bekerja dengan hati dan profesional, serta mengutamakan kepentingan masyarakat, selanjutnya kita ajukan PPPK Paruh Waktu," katanya.
 
Kepala Kantor Regional (Kanreg) III Badan Kepegawaian Negara (BKN) Wahyu, mengatakan pelantikan 259 PPPK formasi 2024 Cianjur sudah tuntas sehingga para non-ASN sudah mendapatkan kepastian dan tidak lagi menjadi tenaga honorer, namun sudah mendapatkan legitimasi dan diakui pemerintah pusat.

Sesuai dengan regulasi yang ada, sudah diajukan terkait proses berikutnya untuk PPPK Paruh Waktu dan sudah mendapatkan persetujuan dari Kepala BKN, sehingga Pemkab Cianjur dapat segera mengumumkan dan melakukan penjaringan. 

“Segera diumumkan hasil formasi yang telah diajukan dan telah disetujui untuk PPPK Paruh Waktu sebanyak 7.000 orang, dimana amanat pemerintah pusat untuk dituntaskan tahun 2025,“ katanya.

Pemkab Cianjur mengajukan 7 ribu calon PPPK paruh waktu sebagai upaya agar roda pemerintah dan pembangunan di Kabupaten Cianjur berjalan dengan baik

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |