jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menyalurkan dana senilai Rp 44 miliar untuk penanganan bencana di wilayah yang terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku pemerintah masih membuka ruang penambahan anggaran, sesuai hasil evaluasi perkembangan kecukupan dana kebutuhan di lapangan.
“Nanti Presiden pasti akan menyiapkan anggaran lebih untuk daerah yang terkena bencana seperti ini,” kata Purbaya di Jakarta, Rabu (19/8)
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) terus memantau kondisi keuangan pemerintah daerah yang terdampak bencana.
Pemantauan dilakukan untuk memastikan pemerintah daerah memiliki dukungan pendanaan yang memadai untuk membantu masyarakat terdampak.
Saat ini, pemerintah masih berfokus pada penanganan tanggap darurat. Namun, pemerintah pusat mulai menghitung kebutuhan anggaran untuk tahap perbaikan dan pemulihan kondisi daerah terdampak.
Perhitungan dilakukan berdasarkan perkembangan kondisi dan kebutuhan di lapangan, dengan tetap mengikuti mekanisme penganggaran dan persetujuan yang berlaku.
“Di pusat mulai mengalkulasi hal itu, dan sedang menyiapkan anggaran sesuai yang dibutuhkan, tentunya dengan persetujuan Bapak Presiden. Kami menunggu persetujuan Bapak Presiden,” ujarnya.













.jpeg)



























