Setiap warga Australia akan dapat memilih apakah mereka ingin konten media sosial mereka disajikan melalui algoritma atau tidak.
Hal ini sedang diusulkan oleh Pemerintah Australia dengan tujuan agar masyarakat lebih memiliki kekuatan di dunia maya.
Partai Buruh akan mengupayakan sistem opt-in/opt-out (pilihan untuk mengaktifkan atau menonaktifkan fitur).
Platfrom seperti TikTok, Instagram, atau Facebook diwajibkan mengirimkan notifikasi (push notification) kepada pemilik akun untuk meminta mereka memutuskan apakah mereka ingin menerima konten yang direkomendasikan.
Pengaturan algoritma media sosial ini merupakan bagian dari rancangan undang-undang "Digital Duty of Care" yang mengalihkan tanggung jawab kepada perusahaan teknologi besar untuk secara proaktif mengurangi risiko bahaya, dengan ancaman denda lebih dari AU$100 juta jika tidak melakukannya.
Bagi anak-anak, kewajiban yang diusulkan mencakup isu-isu seperti perundungan, pornografi, misogini, dan gangguan makan, sementara bagi orang dewasa, fokusnya adalah pada kriminalitas, kekerasan, dan ancaman.
Rancangan undang-undang yang dirilis untuk konsultasi awal pekan ini, akan memungkinkan pemerintah Australia mewajibkan platform untuk memberikan pilihan kepada warga Australia untuk melihat konten yang direkomendasikan algoritma atau hanya menampilkan akun-akun yang mereka ikuti.
Menteri Komunikasi Australia, Anika Wells, mengatakan masyarakat akan dapat memilih "berkali-kali" jika mereka berubah pikiran.















































