jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Bogor kembali menguat, terutama pemekaran Kabupaten Bogor Barat dan Kabupaten Bogor Timur yang telah lama diperjuangkan masyarakat.
Isu pemekaran tersebut bahkan telah bergulir sejak lebih dari dua dekade lalu.
Founder Visi Nusantara Maju, Yusfitriadi, menyebut usulan pemekaran Kabupaten Bogor Barat sudah diajukan ke Kementerian Dalam Negeri sejak 2004.
Namun hingga kini, pemekaran tersebut belum terealisasi meski dinilai layak secara kajian akademik dan administratif.
“Dalam perspektif kajian ilmiah, seluruh aspek kelayakan sudah selesai sejak lama, baik dari sisi wilayah, ekonomi, maupun kependudukan. Begitu pula dengan Bogor Timur,” ujar Yusfitriadi, Kamis (18/12).
Menurut pria yang akrab disapa Kang Yus itu, satu-satunya faktor utama yang menghambat realisasi DOB adalah kebijakan moratorium pembentukan daerah otonomi baru yang diberlakukan pemerintah pusat sejak 2014 melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Meski demikian, Kang Yus menilai moratorium tersebut bukanlah kebijakan yang bersifat permanen.
Dia menegaskan perlu adanya ikhtiar kolektif dan relasi politik yang kuat agar pemekaran wilayah di Kabupaten Bogor dapat segera terwujud.













































