Pemda Ini Sudah Siap Mengurus Peralihan Status Guru PPPK jadi PNS

5 hours ago 21

Pemda Ini Sudah Siap Mengurus Peralihan Status Guru PPPK jadi PNS

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

ASN terdiri dari PNS, PPPK, dan P3K PW. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JEMBER - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyambut baik rencana pengalihan status guru PPPK menjadi pegawai pusat dan diberi peluang menjadi PNS pada 2027.

Pemkab Jember akan menyiapkan proses administrasi peralihan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dimaksud.

"Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo Subianto, serta pimpinan DPR RI, khususnya Sufmi Dasco Ahmad atas kejelasan status dan masa depan PPPK dan PPPK Paruh Waktu," kata Bupati Jember Muhammad Fawait dalam keterangannya diterima di Jember, Kamis (20/8).

Dia menegaskan komitmennya dalam menjaga keberlangsungan status para aparatur tersebut.

Pemkab Jember, katanya, sejak awal tidak pernah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pemutusan kontrak terhadap PPPK penuh waktu maupun PPPK Paruh Waktu di lingkungan pemkab setempat.

"Pemerintah daerah berprinsip untuk terus mengamankan dan menjamin kepastian nasib para pegawai," ucap bupati yang akrab disapa Gus Fawait itu.

Pemkab Jember menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung rencana kebijakan pemerintah pusat terkait pengangkatan PPPK menjadi PNS serta pemindahan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu yang ditanggung anggaran pusat.

"Kami siap membantu dan menyiapkan seluruh proses administrasi yang dibutuhkan agar peralihan status PPPK ke PNS maupun PPPK Paruh Waktu ke PPPK Penuh Waktu. Harapannya seluruh prosesnya berjalan dengan lancar," tuturnya.

Inilah pemda yang sudah siap memroses administrasi peralihan status guru PPPK jadi pegawai pusat, selanjutnya diangkat menjadi PNS.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |