OTT Lagi, KPK Tangkap Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU

4 hours ago 20

OTT Lagi, KPK Tangkap Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi OTT KPK. Kali ini tim lembaga antirasuah operasi lakukan OTT. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan atau OTT setelah di Banten dan Bekasi. Operasi terbaru berlangsung di Hulu Sungai Utara (HSU).

Dua orang jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) HSU, Kalimantan Selatan, termasuk Kepala Kejari (Kajari) Albertinus Parlinggoman Napitupulu ditangkap.

"Benar, di antaranya yang diamankan Kajari, Kasi Intel (Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto, red.), dan swasta yang diduga sebagai perantara," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat (19/12/2025).

Budi mengatakan kajari maupun kasi intel tersebut sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dan akan diperiksa secara intensif oleh lembaga antirasuah.

"Pihak-pihak tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif," katanya.

Sebelumnya, KPK pada 18 Desember 2025, mengonfirmasi menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) ke-11 pada tahun 2025, yakni di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel.

Adapun KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari sepuluh orang tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

KPK mulai melakukan OTT pada 2025 dengan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.

KPK menangkap dua jaksa, yakni kajari dan kasi intel Kejari Hulu Sungai Utara (HSU) Kalsel dalam OTT terbaru setelah operasi di Banten dan Bekasi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |