Nikita Mirzani Berencana Ajukan Banding, Pihak Reza Gladys Tanggapi Begini

3 hours ago 12

Nikita Mirzani Berencana Ajukan Banding, Pihak Reza Gladys Tanggapi Begini

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pihak Reza Gladys mempersilakan apabila Nikita Mirzani berencana mengajukan banding atas vonis majelis hakim. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Pihak Reza Gladys mempersilakan apabila Nikita Mirzani berencana mengajukan banding atas vonis majelis hakim.

Adapun Nikita Mirzani divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atas kasus pemerasan melalui media elektronik.

Kuasa hukum Reza Gladys, Surya Batubara menuturkan baik Nikita Mirzani maupun jaksa penuntut umum (JPU) memang diperbolehkan mengajukan banding.

"Ya, memang, ya, kalau dia banding, baik jaksa maupun terdakwa, kalau tidak senang dengan putusan ini, tidak terima putusan, silakan banding, itu hak sesuai undang-undang," ujar Surya Batubara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (28/10).

Oleh karena itu, dia pun mempersilakan pihak Nikita Mirzani untuk mengajukan banding jika memang tidak terima dengan putusan tersebut.

"Jadi, kalau memang tidak sesuai dengan putusan, sesuai kehendaknya, silakan banding. Itu saja. Itu sudah mekanisme undang-undang," kata Surya Batubara.

Sebelumnya, pihak Nikita Mirzani masih mempertimbangkan untuk mengajukan banding atas putusan majelis hakim.

Ditemui seusai persidangan, Nikita Mirzani menanggapi santai atas vonis hakim tersebut.

Pihak Reza Gladys mempersilakan apabila Nikita Mirzani berencana mengajukan banding atas vonis majelis hakim.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |