NasDem Usul Parliamentary Treshold 7 Persen, PSI Siap Ladeni

3 hours ago 19

NasDem Usul Parliamentary Treshold 7 Persen, PSI Siap Ladeni

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua harian Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ahmad Ali saat pembukaan saat acara Pra-Rakorwil PSI Se-Jawa Barat di Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (15/11). Foto: Kenny Kurnia Putra/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Harian Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ahmad Ali menyatakan partainya siap menghadapi berapa pun parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen untuk Pemilu 2029.

Dia menyebutkan jika mantan partainya, NasDem meminta PT naik jadi 7 persen, PSI siap meladeni bahkan jika 8 persen sekalipun, sebab PSI didesain menjadi partai pemenang.

"Sebagai partai politik, sebagai partai yang disiapkan untuk menjadi pemenang, kami pun tentunya tidak punya pilihan lain. Ketika partai-partai yang hari ini sedang berkuasa di Parlemen, menentukan atau memutuskan, kebijakan yang menurut mereka, akan menghalangi partai-partai baru, untuk kemudian lolos di Parlemen, kami juga tidak keberatan," kata Ali di Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (15/11).

Dia menyebutkan PSI siap untuk di semua medan pertarungan.

"Karena memang kami hadir di 2029 ini sebagai partai yang tidak didesain sebagai penggembiraan, tetapi Insyaallah PSI, ini di 2029 kami desain sebagai partai pemenang," sambungnya.

Ali mengatakan PSI sadar betul bahwa mereka hanyalah partai baru dan tidak punya kuasa politik karena tidak lolos ke DPR pada 2024 kemarin.

Dengan begitu, Ali menegaskan PSI hanya bisa menyiapkan diri untuk lolos sebagai partai parlemen.

"Ya caranya karena kami bukan penguasa politik, karena kami tidak punya orang di DPR yang kami bisa lakukan adalah menyiapkan diri sebaik-baiknya untuk bertarung di semua medan yang disiapkan oleh penguasa politik di DPR hari ini," jelas Ali.

Ketua Harian PSI Ahmad Ali menyatakan partainya siap menghadapi berapa pun parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen untuk Pemilu 2029.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |