jpnn.com - Mantan Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN) Muchdi Purwoprandjono a.k.a Muchdi PR memenuhi panggilan Komnas HAM terkait kasus aktivis HAM Munir pada Jumat (21/11/2025).
Muchdi datang didampingi kuasa hukumnya dan diterima langsung oleh ketua Komnas HAM Anis Hidayah.
Kedatangan Muchdi PR untuk memenuhi undangan Komnas HAM guna memberikan keterangan terkait Kasus Munir.
Muchdi PR melalui kuasa hukumnya, Daddy Hartadi menyampaikan keterangannya ke Komnas HAM untuk mendukung lembaga itu menuntaskan kasus Munir.
"Pak Muchdi hadir untuk memenuhi undangan Komnas HAM terkait kasus Munir. Sekaligus mendukung Komnas HAM untuk menuntaskan kasus tersebut," ujar Daddy melalui keterangan tertulis.
Dia menjelaskan bahwa Muchdi PR memberikan keterangan dalam kapasitas sebagai warga negara yang keterangannya dibutuhkan Komnas HAM.
"Karena dibutuhkan keterangannya, maka Pak Muchdi hadir memberikan keterangan, dan itu sebagai bentuk dukungan kepada Komnas HAM untuk menuntaskan kasus tersebut," tutur Daddy.
Terkait apakah permintaan keterangan dari Komnas HAM terkait dugaan yang mengarah kepada Muchdi, Daddy menyebut tidak ada sama sekali.







































