jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kantor Wilayah Kementerian Agama Republik Indonesia Provinsi Jawa Timur menggelar rukyatul hilal untuk penentuan awal Ramadan 1447 Hijriah pada Selasa (17/2), bertepatan dengan 29 Sya’ban 1447 H.
Pengamatan hilal dilakukan saat matahari terbenam hingga beberapa saat setelahnya di 21 kabupaten/kota di Jawa Timur.
Hasil rukyat dari seluruh daerah tersebut akan dilaporkan secara berjenjang sebagai bahan pertimbangan dalam Sidang Isbat penetapan awal Ramadan oleh Kementerian Agama RI.
Berdasarkan data Tim Kemasjidan dan Hisab Rukyat Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Jatim, rukyatul hilal dilaksanakan di Kota Blitar, Kabupaten Pacitan, Banyuwangi, Probolinggo, Tuban, Madiun, Jombang, Gresik, Lumajang, Blitar, Jember, Trenggalek, Sampang, Ngawi, Pasuruan, Malang, Bondowoso, Mojokerto, Sumenep, Lamongan, dan Ponorogo.
Lokasi pengamatan dipilih secara selektif dengan mempertimbangkan keterbukaan ufuk barat, minim polusi cahaya, kondisi atmosfer, serta aspek aksesibilitas dan keamanan.
Pelaksanaan rukyatul hilal melibatkan berbagai unsur, mulai dari jajaran Kementerian Agama, hakim Pengadilan Agama, organisasi kemasyarakatan Islam, BMKG, ahli ilmu falak, perguruan tinggi, pondok pesantren, hingga tokoh agama dan masyarakat.
Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Munir, mengatakan rukyatul hilal merupakan bagian dari pelayanan keagamaan negara kepada umat Islam.
“Rukyatul hilal adalah ikhtiar ilmiah dan syar’i dalam menentukan awal Ramadan. Prosesnya kami laksanakan secara profesional dengan melibatkan para ahli serta mengacu pada kriteria yang telah disepakati,” ujar Munir.








































