jpnn.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI melaksanakan sidang pada Rabu (29/10) ini dengan agenda penelahaan registrasi aduan terkait status legislator nonaktif.
Hal demikian seperti dikatakan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat dihubungi awak media di Jakarta, Rabu.
"Sidang awal, yaitu kegiatan dalam melakukan penelaahan atau kajian perkara dan registrasi perkara, mana yang lanjut, mana yang tidak lanjut," ujar Dasco, Rabu.
Ketua Harian Gerindra itu mengatakan sidang awal ini untuk menentukan aduan yang bisa ditindaklanjuti terkait status nonaktif sejumlah legislator.
"Mana pengadu yang memenuhi legal standing, mana yang tidak. Kan, begitu kira-kira, lalu kemudian setelah itu ada jadwal untuk melakukan sidang-sidang," katanya.
Adapun, MKD membuat sidang awal berkaitan legislator nonaktif ketika DPR RI memasuki masa reses.
Reses adalah kegiatan yang dilaksanakan anggota DPR RI menyerap dan menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat di masing-masing daerah pemilihan (dapil).
Dasco menyebutkan sidang awal bisa dilakukan pada masa reses, sehingga proses penentuan terhadap status legislator nonaktif segera diketahui.








































