jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa menggelar sidang terbuka debottlenecking terkait aduan pengusaha apotek yang mengalami hambatan bisnis.
Tercatat, Purbaya sudah menerima 41 aduan apotek berskala UMKM terkait Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan Perizinan Bangunan Gedung (PBG).
Perwakilan GAPAI, Ilham mengungkapkan pengusaha apotek mengalami hambatan terkait perizinan dasar pembukaan bisnis apotek karena regulasi PP 28/2025.
"Beberapa usaha sudah berjalan tahunan, bangunan lama atupun sewa, persyaratan dasarnya sulit untuk kami penuhi, sehingga pada saat perpanjangan izin kita terhambat di SLF," kata Ilham dalam sidang debottlenecking, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (6/2).
Selain itu, ada pula aduan hambatan mengenai mahalnya proses mengurus SLF lantaran tak ada penetapan standar tarif.
Selain itu, proses pengurusan SLF tak jarang membutuhkan waktu melebihi penetapan yang seharusnya.
Ilham menyebut banyaknya biaya yang ditanggung untuk mengurus izin bisnis apotek setara dengan separuh modal usaha.
"Normal saja (tarifnya) karena kami UMKM," ujar Ilham.








































