jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan, bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran (mapel) wajib di sekolah dasar (SD), madrasah ibtidaiyah atau bentuk lain yang sederajat di seluruh Indonesia.
Rencananya, pemberlakuannya mulai tahun ajaran 2027/2028.
Langkah itu diambil untuk menumbuhkan kemampuan komunikasi global sejak dini, sekaligus memperluas kesempatan anak Indonesia beradaptasi dan berkompetisi di dunia yang makin terhubung.
"Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib mulai tahun ajaran 2027/2028," tegas Menteri Mu’ti dalam Konferensi Internasional TEFLIN (Teaching English as a Foreign Language) ke-71 yang digelar di Universitas Brawijaya, Malang, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk menyiapkan profil lulusan yang produktif dan berdaya saing global.
Dengan menanamkan kemampuan nahasa Inggris sejak dini, Indonesia menegaskan komitmennya untuk membentuk generasi lulusan yang tidak hanya unggul di tingkat nasional, tetapi juga memiliki daya saing di tingkat global.
“Teknologi memang membantu proses belajar, tetapi tidak menggantikan peran guru” ungkapnya.
Pada kesempatan berbeda, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menambahkan bahwa kebijakan ini bukan merupakan hal baru.