Menaker Minta Perusahaan Lakukan WFA pada Akhir Tahun

5 hours ago 23

Menaker Minta Perusahaan Lakukan WFA pada Akhir Tahun

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli meminta perusahaan memberikan kesempatan kepada pegawainya agar dapat Work From Anywhere (WFA/kerja dari mana saja) selama 29-31 Desember 2025.

WFA atau Flexible Working Arrangement (FWA) adalah sistem kerja fleksibel yang memberikan kebebasan bagi karyawan dalam mengatur waktu dan tempat kerja sesuai dengan kebutuhan, tanpa mengorbankan produktivitas.

“Kami mengimbau perusahaan agar memberikan kesempatan kepada pekerja atau buruh untuk melaksanakan kebijakan flexible working arrangement atau yang mungkin yang lebih umum work from anywhere,” ujar Yassierli dikutip Jumat (19/12).

Pemerintah baru saja memberikan fleksibilitas kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk WFA selama 29-31 Desember 2025 untuk mengoptimalkan mobilitas masyarakat selama masa liburan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. (Nataru).

Untuk sisa tahun 2025, telah disepakati antara Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menpan-RB yang memutuskan hari libur pada 25 Desember (Natal), 26 Desember (cuti bersama), dan 1 Januari 2026 (tahun baru).

Tanggal di sela-sela itu kemudian diputuskan pemerintah untuk melakukan WFA bagi ASN.

Kebijakan WFA dikhususkan untuk ASN, dari pusat hingga daerah, termasuk para pegawai negara di lingkungan Mabes TNI dan Polri. Karena itu Yassierli mengharapkan memberikan kesempatan serupa kepada para pegawai swasta untuk bisa melakukan WFA.

“Sedang kami siapkan surat edaran yang segera nanti kita akan sampaikan,” ungkapnya.

Menaker Yassierli meminta perusahaan memberikan kesempatan kepada pegawainya agar dapat Work From Anywhere (kerja dari mana saja) selama 29-31 Desember 2026

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |