jpnn.com - TANJUNGPINANG - Sebanyak 1.186 PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), menerima SK pengangkatan.
Penyerahan SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dilakukan Wali Kota Tanjung Pinang Lis Darmansyah.
Dalam sambutannya, Lis Darmansyah mengatakan pengadaan PPPK paruh waktu merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam menata sistem kepegawaian secara menyeluruh.
"Terdapat 1.186 tenaga PPPK paruh waktu yang terdiri dari dua tenaga kesehatan, 17 tenaga guru, dan 1.167 tenaga teknis," kata Lis saat melantik PPPK paruh waktu di Gedung Aula 5 Lantai, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Selasa (11/11).
Lis menyebutkan beberapa tujuan yang ingin dicapai dari pengadaan PPPK paruh waktu, yakni:
Pertama, bertujuan menyelesaikan penataan pegawai non-ASN atau honorer.
Kedua, mengisi kebutuhan ASN di lingkungan instansi pemerintah.
Ketiga, memperjelas status pegawai non-ASN atau honorer untuk pengisian jabatan ASN.







































