jpnn.com - Penyidik Polres Karawang menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang membacok korbannya dengan menggunakan senjata tajam di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
"Pelaku yang ditangkap berinisial AF alias K (18), warga Desa Kertajaya, Kecamatan Tirtajaya, Karawang," kata Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan di Karawang, Minggu (16/11/2025).
Dia menyebut pelaku melakukan aksi pencurian bersama dua orang temannya.
Namun, baru AF yang tertangkap, sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Satu orang pelaku berinisial AF itu ditangkap oleh tim gabungan Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok bersama Satreskrim Polres Karawang di Dusun Krajan, Desa Kertajaya, Kecamatan Tirtajaya, Karawang pada Kamis (13/11).
Peristiwa tindak pidana pencurian dengan kekerasan itu bermula saat korban bernama Engkos Kosasih sedang perjalanan pulang ke rumahnya setelah belanja di Pasar Rengasdengklok.
Ketika melintas di lokasi kejadian, jalan raya di Desa Medangasem, Kecamatan Jayakerta, Karawang, korban tiba-tiba dipepet dan diadang oleh tiga orang pelaku yang mengendarai sepeda motor.
"Korban sempat diserang menggunakan senjata tajam hingga mengalami luka bacok. Setelah melakukan serangan, para pelaku turun dan membawa kabur sepeda motor korban," kata Wildan.








































