jpnn.com - SIAK - Bupati Siak Afni Zulkifli menjadi saksi dalam sidang terkait kasus kerusuhan dan penyerangan di HTI PT Seraya Sumber Lestari di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (15/10).
Dalam sidang muncul nama Apiu dan Cimpo. Kedua nama itu disebut-sebut sebagai cukong dalam pemeriksaan sejak di kepolisian hingga di persidangan.
Sebab, kedua nama itu terdata memiliki lahan hingga ratusan hektare kebun sawit di lahan HTI milik PT SSL.
Namun, sudah beberapa kali dipanggil sebagai saksi, kedua pengusaha itu tak kunjung hadir. Hal itu membuat hakim geram.
"Saya baru mengenal Cimpo dan Apiu hari ini (saat diperiksa sebagai saksi). Saya tak kenal sebelumnya," ujar Afni saat ditanya majelis hakim di sidang PN Kelas I A Pekanbaru.
Peran cukong itu ialah menyediakan truk, sopir, isi bahan bakar dan mengantar masyarakat ke Tumang.
"Kenapa saya panggil Apiu, Cimpo ini juga ingin mengetahui keterlibatannya. Ini fakta persidangan," ujar hakim.
Majelis hakim pun mengungkap alasan meminta Bupati Afni hadir memberikan keterangan.