Legislator Minta Sanksi Tegas Bagi Korporasi yang Terbukti Sebabkan Karhutla

3 hours ago 13

Legislator Minta Sanksi Tegas Bagi Korporasi yang Terbukti Sebabkan Karhutla

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Anggota Komisi IV DPR RI Arif Rahman di Desa Bolang, Kecamatan Malingping, Lebak, Banten, Senin (24/2) kemarin. Supplied for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Arif Rahman mendorong evaluasi menyeluruh terhadap penanganan karhutla karena insiden terus terjadi setiap tahun.

“Saya mendorong agar ada evaluasi serius terhadap penanganan Karhutla setiap tahunnya," kata dia kepada awak media, Senin (24/8).

Termasuk, kata Arif, perlu ada sanksi tegas bagi korporasi yang terbukti melanggar aturan dan menyebabkan karhutla pada 2026.

"Meminta sanksi yang tegas dan berat bagi korporasi yang terbukti melanggar aturan dan menyebabkan kebakaran,” ujar Legislator NasDem itu.

Arif menilai dampak karhutla di berbagai daerah Indonesia tidak hanya merusak hutan dan lingkungan, melainkan mengancam kesehatan masyarakat akibat paparan asap.

Dia secara khusus menyoroti kasus karhutla di Kalimatan yang meluas dengan asap yang bisa terbang ke negara tetangga.

Kondisi tersebut, kata Arif, dapat menimbulkan persoalan yang lebih luas dan berpotensi memengaruhi hubungan diplomatik Indonesia.

"Berpotensi berdampak pada hubungan diplomasi Indonesia,” ujar legislator Dapil I Banten itu.

Anggota Komisi IV DPR RI Arif Rahman menyebut perlu ada sanksi tegas bagi korporasi yang menyebabkan karhutla pada 2026.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |