jpnn.com, JAMBI - Bea Cukai Jambi turut memusnahkan 2,2 kg sabu-sabu dan 753 butir ekstasi.
Pemusnahan barang bukti narkotika tersebut diselenggarakan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi.
Kegiatan berlangsung di ruang lobi dan halaman Kantor BNN Provinsi Jambi, Rabu (19/8).
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 2.208,798 gram sabu dan 331,178 gram ekstasi atau 753 butir dimusnahkan.
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika yang melibatkan enam tersangka.
Pengungkapan dan penindakan terhadap barang bukti narkotika tersebut merupakan hasil kerja sama terpadu antara BNN Provinsi Jambi dan Bea Cukai Jambi bersama Polda Jambi.
Proses pengungkapan juga didukung informasi dari Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Thaha.
Kepala Kantor Bea Cukai Jambi Dafit Kasianto menegaskan pihaknya bersama BNN Provinsi Jambi akan terus bekerja sama dalam upaya pemberantasan narkotika.









































