jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyoroti pemerintah daerah di Jawa Barat yang belum banyak menyertakan kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dalam dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Nusron mengatakan, berdasarkan data sampai saat ini ada 13 provinsi yang belum memuat KP2B di dalam RTRW. Sedangkan, dari 508 kabupaten kota di Indonesia, hanya 203 kabupaten dan kota yang memuat KP2B.
"Which is, artinya ada 305 yang belum memuat KP2B. KP2B itu LP2B ditambah infrastruktur, ditambah lahan cadangan pertanian dan bangan berkelanjutan. Jadi kalau mandatnya 87 persen LP2B berarti kalau KP2B nya minimal harus 89 persen," kata Nusron ditemui di Gedung Sate, Kamis (18/12/2025).
Nusron menjelaskan, asumsinya dalam RTRW itu harus satu persen infrastruktur, satu persen lahan cadangan. Hal ini juga sesuai dengan mandat peraturan presiden nomor 12 tahun 2025 tentang rencana pembangunan jangka menengah nasional 2025-2029.
"Kalau mengacu pada RTRW provinsi secara nasional kita baru 67,87 persen. Lahan Baku Sawah (LBS) nya 7.384.341 hektare. KP2B-nya 5.11.867 hektare. Jawa Barat bagaimana? Jawa Barat 69,40 persem masih kurang dari target. LBS nya 916 hektare," ujarnya.
Sementara, jika melihat di tingkat kabupaten dan kota, angkanya lebih tragis, dan jauh dari provinsi. Total sampai saat ini berdasarkan RTRW di kabupaten dan kota angkanya 41,32 persen.
"(Kabupaten dan kota ) Jawa Barat lebih kacau lagi 39,17 persen. Kalau mengacu ini. Kenapa? Karena tadi banyak sekali kabupaten kota dalam RTRW-nya tidak mencantumkan LP2B nya," jelas Nusron.
Dengan begitu, Nusron meminta agar pemerintah daerah di Jabar memasukkan KP2B dalam RTRW agar bisa lebih selektif dalam alih fungsi lahan. Dia menyampaikan untuk Jabar pun harus diperhatikan KP2B-nya karena jumlahnya masih minim.










































