jpnn.com, MAROS - Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, kurir berinisial HR juga ikut ditangkap.
"Ditemukan dua paket ukuran sedang diduga narkotika yang disembunyikan pelaku di dalam celana dalamnya," ujar Kasat Resnarkoba Polres Maros AKP Salehudin melalui keterangannya diterima di Maros, Minggu.
Penangkapan pelaku setelah pihak keamanan bandara sebelumnya mencurigai gelagat pelaku. Bersangkutan diamankan sebelum melakukan check-in di bandara setempat dengan penerbangan menuju Jayapura, Papua.
Atas informasi tersebut, keamanan bandara atau AVSEC (Aviation Security) melaksanakan pemeriksaan dan telah berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Maros, dipimpin Kanit Opsnal Ipda Erwin Tamsanumajar untuk menjemput pelaku.
Perbuatan HR ini terbilang nekat berani membawa barang terlarang itu melalui jalur bandara. Dari pemeriksaan, petugas mengamankan narkoba jenis sabu seberat 97 gram dengan prakiraan bernilai ratusan juta.
Narkoba golongan I ini rencananya dibawa dan diedarkan di wilayah Kota Jayapura, Provinsi Papua. Kendati demikian, kata Salehuddin, modus penyelundupan narkoba seperti ini dengan membawanya langsung bukan hal baru. Dugaan kuat, pelakunya memiliki jaringan lintas provinsi.
Atas penangkapan pelaku, pihak Satnarkoba Polres Maros kini melakukan pendalaman termasuk menggali dari mana bersangkutan memperoleh barang haram tersebut.
"Kami masih mendalami serta melakukan pengembangan atas kasus ini guna mengungkap siapa saja yang terlibat, termasuk pemasok dan penerima barang ini di Jayapura," tuturnya menegaskan.








































