KPK Tegaskan Zero Tolerance Meski Pegawai Terkait Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikat K3

3 weeks ago 25

KPK Tegaskan Zero Tolerance Meski Pegawai Terkait Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikat K3

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa.

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa salah satu pegawai lembaga antirasuah merupakan istri dari tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

"Benar, bahwa salah satu pihak yang diamankan, belakangan diketahui merupakan suami salah satu pegawai KPK," ujar Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (25/8) malam.

Meski demikian, Budi menegaskan bahwa KPK tidak akan menghentikan proses penyidikan perkara yang melibatkan pasangan pegawainya tersebut.

"Hal ini sebagai bentuk sikap zero tolerance KPK terhadap perbuatan-perbuatan melawan hukum," katanya.

Budi menambahkan bahwa KPK telah memeriksa pegawainya yang bersangkutan dan hingga Senin malam, pegawai itu dinyatakan tidak terlibat dalam perkara yang menjerat pasangannya.

"Kami akan tetap menerapkan zero tolerance terhadap siapa pun yang kami duga atau ketahui melakukan perbuatan melawan hukum, terutama melanggar kode etik yang berlaku, termasuk terhadap pegawai tersebut jika di kemudian hari ditemukan ada bukti lain yang melibatkan yang bersangkutan," ujarnya.

Sebelumnya, pada 22 Agustus 2025, KPK telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus ini. Mereka yang ditetapkan adalah Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra, Subkoordinator Keselamatan Kerja Subhan, Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anitasari Kusumawati, serta Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemenaker Fahrurozi.

Daftar tersangka juga mencakup Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker Hery Sutanto, Subkoordinator di Kemenaker Sekarsari Kartika Putri, Koordinator di Kemenaker Supriadi, perwakilan dari PT KEM Indonesia Temurila dan Miki Mahfud, serta Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan. (antara/jpnn)


KPK tidak akan menghentikan proses penyidikan perkara yang melibatkan pasangan pegawainya tersebut.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |