jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Benar, salah satunya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada jurnalis di Jakarta, Jumat (19/12).
Budi Prasetyo menegaskan bahwa Ade Kuswara saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif.
“Benar, masih dilakukan pemeriksaan di dalam,” jelasnya.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah melakukan serangkaian OTT di Bekasi dan telah mengamankan sepuluh orang hingga pukul 21.00 WIB.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status kesepuluh orang tersebut, termasuk Ade Kuswara, sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Operasi ini merupakan bagian dari kegiatan penindakan KPK pada 2025. (antara/jpnn)












































