KPK Tangkap 9 Orang di Banten dan Jakarta dalam OTT Kesembilan, Ada Jaksa

4 hours ago 20

KPK Tangkap 9 Orang di Banten dan Jakarta dalam OTT Kesembilan, Ada Jaksa

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi Tim KPK melakukan OTT. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut telah menangkap sebanyak sembilan orang dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terkait jaksa di Banten dan Jakarta.

"Tim mengamankan sejumlah sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Budi mengatakan sembilan orang tersebut masih diperiksa secara intensif oleh tim KPK.

Namun, perkembangannya seperti apa, termasuk status hukum orang-orang yang ditangkap baru akan diumumkan kemudian.

"Termasuk kronologi atau konstruksi perkara, nanti kami akan sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya," ucapnya.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi adanya OTT di Banten. Kemudian Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan salah satu yang ditangkap merupakan jaksa.

“Memang ada pengamanan (OTT, red.). Ada oknum jaksa," ungkap Fitroh di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

Sementara itu, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari lima orang tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Tim KPK menangkap 9 orang di Banten dan Jakarta dalam OTT KPK yang kesembilan kali pada 2025 ini. Ada oknum jaksa yang terciduk.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |