jpnn.com - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut telah menangkap sebanyak sembilan orang dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terkait jaksa di Banten dan Jakarta.
"Tim mengamankan sejumlah sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Budi mengatakan sembilan orang tersebut masih diperiksa secara intensif oleh tim KPK.
Namun, perkembangannya seperti apa, termasuk status hukum orang-orang yang ditangkap baru akan diumumkan kemudian.
"Termasuk kronologi atau konstruksi perkara, nanti kami akan sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya," ucapnya.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi adanya OTT di Banten. Kemudian Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan salah satu yang ditangkap merupakan jaksa.
“Memang ada pengamanan (OTT, red.). Ada oknum jaksa," ungkap Fitroh di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Sementara itu, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari lima orang tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).













































